DaerahPolitik

Terkait Pilkades , Apdesi Polman Layangkan Pernyataan Sikap Ke DPRD Polman

BeritaNasional.ID.Polman —Terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan secara Serentak tahun 2021 di Kabupaten Polman. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Kabupaten Polman melayangkan pernyataan Sikap kepada DPRD Polman. Dalam pernyataan sikap tersebut Apdesi Polman mendukung sepenuhnya

proses tahapan pelaksanaan Pilkaded serentak tahun 2021 yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melalui panitia yang telah di bentuk sesuai yang direncanakan.

Pengurus DPC APDESI Kabupaten Polewali Mandar mendukung sepenuhnya pihak terkait dalam hal ini Legislatif (DPRD) dan Eksekutif ( Dinas PMD ) untuk menguatkan aturan tentang proses Pemilihan Kepala Desa baik PERDA maupun PERBUP tanpa mengganggu tahapan dan perencanaan yang telah di susun oleh Panitia sehingga Pelaksanaan Pilkades tahun 2021 tidak dianggap cacat hukum.

Pengurus DPC APDESI Kabupaten Polewali Mandar menekankan agar Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2021 tidak menyebrang ke Tahun 2022 atau dilaksanakan sesuai rencana yang telah disusun oleh Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten. Kata Darwis ketua Apdesi Polman saat menggelar jumpa Pers bertempat cafe KSM Manding .Senin .6 September.

Ketua APDESI Polman Darwis menyebutkan, Perda Pilkades dianggap ada cacat hukum maka kita akan mendukung untuk dirubah atau direvisi asalkan tidak menggangu jalannya tahapan Pilkades.

“Kalau dalam Perda Pilkades kita ada yang dianggap cacat hukum maka kita akan mendukung untuk direvisi, namun kalau sudah sesuai saya rasa tidak ada salahnya kalau Perda ini tidak usah direvisi. Tapi yang jelas yang kami tekankan disini Pilkades harus berjalan tahun ini fan tidak menyeberang

Namun jika cacat hukum maka kita akan mendukung untuk dirubah atau direvisi asalkan tidak menggangu jalannya tahapan Pilkades.

“Kalau dalam Perda Pilkades kita ada yang dianggap cacat hukum maka kita akan mendukung untuk direvisi, namun kalau sudah sesuai saya rasa tidak ada salahnya kalau Perda ini tidak usah direvisi. Tapi yang jelas yang kami tekankan disini Pilkades harus tetap berjalan dan tidak menyebrang di hari pencoblosan nya,”tegas Darwis.

Senada Sekertaris APDESI Polman Hadir Djalil mengatakan bahwa ketika tahapan Pilkades ditunda maka akan ada kerugian yang dialami oleh para panitia Pilkades dan bakal calon Desa, sebab tahapan Pilkades sudah berjalan jauh bahkan banyak kos para Calon Kepala Desa dan Panitia Pilkades sudah dikeluarkan.

“Coba bayangkan sampai pemberkasan dan pemuktahiran data diulang maka akan menambah kos lagi. Jadi kita berharap bahwa Pilkades ini tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang ada dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentuka,” ujar Haidir saat menggelar Konferensi pers di Cafe KSM di Kelurahan Madatte, Senin 6 September 2021.

Usai konferensi pers, APDESI dan para kepala desa serta bakal calon kades yang hadir tersebut melanjutkan ke DPRD untuk gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua DPRD terkait polemik dan penyampaian pernyataan sikap yang dilayangkan oleh DPC Apdesi Polman. Pertemuan digelar diruang Aspirasi DPRD Polman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button