Sulbar

BNN Sulbar Musnahkan Narkoba , ABM Akan Adakan Tes Urine ASN

BeritaNasional.ID.Sulbar — Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar ikut serta memusnahkan barang bukti Narkotika tahun 2021 sebanyak 5.846.4146 Gram di pelataran Kantor BNNK Polman, Senin (28/6/2021).

Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mengatakan prihatin terhadap adanya tersangka pengedaran barang terlarang yang dapat merusak generasi muda.

Selain itu, adanya penangkapan tersebut ABM mengapresiasi kinerja BNNP Sulbar dengan BNNK Polman bekerjasama Oknum Kepolisian Polda Sulbar dan Polres Polman Terjun langsung menangkap pengedar Narkotika di Sulawesi Barat.

“Kita apresiasi juga dari BNN dengan pihak kepolisian yang terjun langsung didalamnya,” ucap Ali Baal.

Ia berharap kedepannya Sulawesi Barat bersih dari barang terlarang tersebut, pasalnya keseriusan pemerintah dalam menuntaskan Narkotika yang mencoba masuk di Sulawesi Barat.

Tak hanya itu, Orang nomor satu di Sulawesi Barat itu menyampaikan akan mengadakan tes urine terhadap ASN yang ada di Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulbar Brigjen Pol Sumirat menjelaskan pengungkapan pelaku peredaran gelap narkotika saat ini sangat memprihatinkan namun disisi lain ia juga mengaku bangga terhadap keberhasilannya mengungkap kasus pengedaran barang terlarang masuk di wilayah Sulawesi Barat.

Brigjen Pol Sumirat mengajak Masyarakat dan menghimbau agar tetap bersatu, bahu-membahu dan bersatu padu mencegah, menolak dan menangkal peredaran narkotika dilingkungan baik keluarga, teman maupun ditempat umum.

Adapun Barang bukti Narkotika berasal dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulbar berat awal 868,0271 Gram, berat yang disisihkan 21, 8763 Gram, BB yang dimusnahkan 846,1508 Gram.

Sedangkan dari Barang Bukti Polda Sulbar yakni berat awal 5.000,423 Gram, berat yang disisihkan 3,6924 Gram dan BB yang dimusnahkan 5.000,2638 Gram, Sehingga dari total semua dimusnahkan 5.8464146 Gram.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button