Dprd Gelar Paripurna LKPJ Bupati Polman
BeritaNasional.ID.Sulbar– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) D Kabupaten Polewali Mandar menggelar Rapat Paripurna terkait laporan keterangan pertanggung jawaban (LKJP) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Polewali Mandar tahun 2020, di ruang Paripurna, Rabu (30/6/2021).
Sebelum menjadi Peraturan daerah (Perda) pertanggung jawaban APBD tahun 2020 Polewali Mandar (Polman). Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud mengatakan, penyerahan LKJP dilakukan secara sah ke DPRD untuk dibahas sesuai peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Pembahasan pertangung jawaban APBD 2020 menjadi Perda kata Jupri, akan diselesaikan dalam sebulan kedepan.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan membahas laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2020 untuk dijadikan Perda pertanggung jawaban APBD tahun 2020,” katanya.
Bupati Polewali Mandar pada Paripurna DPRD Polman menyampaikan, ada tujuh komponen laporan keuangan pemerintahan daerah yang wajib disusun. Ketujuh Komponen tersebut yakni Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Pendapatan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tahun 2020 secara keseluruhan Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar menyampaikan, APBD Polewali Mandar tahun 2020
dianggarkan sebesar Rp 1,4 Triliun. Pada realisasinya menjadi Rp1,5 Triliun atau 102,194 dari target rencana pendapatan daerah.
Adapun rincian pendapatan daerah Polewali Mandar dari total anggaran yaitu, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020, dianggarkan sebesar Rp184 Milyar. Namun terealisasi sebesar Rp 211 Milyar. Untuk Pendapatan Transfer Tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp1,221 Triliun dengan realisasi sebesar Rp1.226 Triliun. Sementara untuk Pendapatan Sah Daerah lainnya dianggarkan sebesar Rp72.628 Milyar dengan realisasi Rp72.561 Milyar.
Lanjut AIM (Andi Ibrahim Masdar) menyampaikan, Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 serta LKJP Kabupaten Polewali Mandar tahun anggaran 2020 yang diserahkan. Telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, dengan dua kali tahapan audit.
Gambaran ringkas rancangan peraturan daerah tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 masih bersifat makro. Untuk penjelasan secara detail kata AIM, akan dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya. Pr
Menutup penyampaian laporannya, AIM berharap dalam pembahasan lanjutan, dapat mengedepankan asas kebersamaan dalam menyikapi setiap perbedaan pandangan. Sehingga, rancangan Perda dapat di setujui bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Selain para anggota DPRD Polman, hadir pula dalam rapat paripurna tersebut sejumlah Pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Polman, Camat dan Forkopimda Kabupaten Polewali Mandar.(“)