DaerahPolitik

Kita Satu Untuk Polman ,Pendaftaran Balon Ketua DPD II Golkar Polman 26 Desember Di Helat

BeritaNasional.ID, POLMAN – DPD II Partai Golkar Kab Polman menggelar Press Release terkait pendaftaran Bakal Calon DPD II Golkar Polman dengan tema ” Kita Satu Untuk Polman ” , bertempat Lt II kantor Sekretariat DPD II Golkar . Jln H. A. Depu Kel Takatidung Kab Polman. Sulbar . Senin 21 Desember

Ketua Panitia Musda X Partai Golkar Polman H. Jupri Mahmud.SE didampingi Sekretaris Panitia Ir. Fariruddin Wahid , CS Muhiddin , Bendahara Raden Mulyo, CS Muhiddin dan wakil bendahara Yusuf Tato, memimpin press release mengatakan berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke X Partai Golkar tahun nomor 7 tahun 2019 pada tanggal 05 Desember 2019 tentang perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Golkar bahwa periodenisasi baik di tingkat I dan II itu menyesuaikan dengan periodenisasi hasil Munas tahun 2019.

 

“hasil Munas disebutkan tiga bulan setelah Munas maka Musda DPD I Provinsi wajib dilaksanakan dan Musda DPD II Golkar disemua Kabupaten dilaksanakan setelah tiga bulan pelaksanaan Musda DPD I,”jelas Ketua Panitia Musda X Golkar Polman Jupri Mahmud.

 

Sehingga pada tanggal 09 September 2020 hasil putusan rapat pleno DPD II Golkar Polman membentuk kepanitian untuk melaksanakan Musda Golkar ke X yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 sampai dengan 28 Desember 2020.

Jupri Mahmud menyampaikan, pada jum’at tanggal 25 Desember panitia Musda Golkar membuka pengambilan formulir untuk bakal calon ketua DPD II Golkar Polman dari pukul 10 pagi sampai pukul 24.00 wita, kemudian Sabtu tanggal 26 Desember pengembalian dubuka pukul 10.00 wita hingga pukul 20.00 wita.

 

Muhiddin menyampaikan jika panitia Musda akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi kader golkar yang memiliki kartu keanggotaan untuk mengambil formulir pendaftaran. Kemudian ditegaskan Jupri Mahmud semua Kader Golkar yang keanggotaan nya masih aktif boleh mendaftar sebagai bakal calon ketua yang akan diseleksi oleh panitia sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan. (Wahyuni)

Related Articles

Back to top button