DaerahSulbar

Kadis Kesehatan Polman : Kenaikan Pangkat Tertunda Bagi ASN Tak Terima Vaksin

BeritaNasional.ID.Polman — Pemerintahan Kab Polman melalui Dinas Kesehatan menggelar Vaksin tahap ke II bagi pemberi Pelayanan Publik dimana tahap I sebelumnya ditujukan Pemberi Pelayanan Kesehatan dengan sasaran 25.000 calon penerima vaksin secara bertahap

Pemberian Vaksin Tahap ke II Putaran Pertama dilaksanakan di Gedung Gadis Pemda Polman , dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Polman H. A.Ibrahim Masdar . Senin 8 Maret

Has.Fachruddin Nor Salah satu staf Dinas Perhubungan  kab Polman saat pemeriksaan kesehatan sebagai penerima Vaksin ( foto yuni bernas 

Untuk tahap ke II Putaran I diagendakan 3000 sasaran penerima Vaksin ,mulai dari lingkungan sekda dan beberapa OPD yang terlibat langsung dalam pelayanan Publik ,baik yang berstatus ASN , Kontrak maupun Sukarela. diantaranya Dinas Perhubungan , Satpol PP , Bpjs Kesehatan , Kominfo , supir baik yang online maupun Off line . Ucap Kadis Kesehatan Suaib Nawawi

Untuk pelaksanaan Vaksin yang berlangsung hari ini akan dilaksanakan pada 3 titik yakni di gedung Gadis saat ini sedang berlangsung , Biddokes Polres Polman sebanyak 429 orang penerima Vaksin dan akan dilaksanakan besok dan akan berlangsung selama 3 hari dan untuk pelayanan Vaksin ke 3 adalah Rumkit AD sasaran 400 prajurit TNI AD yang bertugas di Kab Polman juga akan berlangsung selama 3 hari kedepan

Sedang Tahap ke II Putaran ke II diagendakan bagi para tenaga didik , para guru bagi seluruh jenjang tingkatan pendidikan , yanga akan dikoordinasikan dengan Diknas serta Kemenag .

Lanjut Suaib Nawawi mengatakan Pada tahap pertama sekitar 18 % penerima Vaksin tertunda karena faktor kesehatan dikarenakan tidak memenuhi syarat kesehatan saat pelaksanaan Vaksin serta penyintas Covid . termasuk penerima jenis Vaksin apapun .

Pelaksanaan Vaksin diharapkan akan tuntas di bulan April , untuk masyarakat umum sendiri dijadwalkan usai bulan suci Ramadhan nanti. Ucap Kadis Kesehatan Kab Polman Suaib Nawawi

Suaib Nawawi berharap seluruh pemberi pelayanan publik agar mendapatkan vaksin baik dosis pertama maupun dosis ke dua ,karena dengan pemberian Vaksin akan memberikan kekebalan komunitas pasalnya semakin banyak yang mendapatkan vaksin maka semakin memperkecil angka penyebaran covid.

Lanjut Suaib Nawawi memgatakan bagi ASN Dinkes Polman yang tidak melaksanakan Vaksin akan diberi sanksi berupa tidak akan diberikan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat .

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button