DaerahPemerintahan

Sekprov Sulbar : Butuh Komitmen Pimpinan OPD Dalam Pengelolaan Data

Beritanasional.ID, POLMANĀ – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulbar, melalui Bidang TIK, Persandian dan Statistik, menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengumpulan dan pengelolaan data sektoral untuk kabupaten se-Sulbar, Senin 9 November 2020. Berlangsung di ruang meeting lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, kegiatan tersebut dibuka oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris.

Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, terdapat beberapa hal yang dibutuhkan dalam pengelolaan data agar dapat menghasilkan data yang baik. Pertama adalah adanya komitmen yang kuat dari pimpinan OPD.

“Misi kita mewujudkan satu data yang kuat, dan hal itu tidak bisa capai apabila hanya disponsori oleh Dinas Kominfo provinsi tanpa ada komitmen yang tinggi dari para pimpinan pengelola data di kabupaten,”pungkas Idris
Kemudian kedua, kata Idris, yang perlu juga diperhatikan adalah penyiapan SDM untuk pengelolaan data.

“Jangan kita mengunci mati data, dalam artian hanya menyiampkan satu orang mengelola data. Kita harus siapkan SDM dan tantangan kita bagaimana menyiapkan tim pengelola data. Untuk itu mari coba kita benahi SDMnya dulu,”ajak Idris

Selanjutnya, kata Idris, melihat perkembangan teknologi makin hari semakin modern, maka hal yang lain perlu juga dilakukan adalah penyiapan infrastruktur.

Senada dengan Sekprov Sulbar, Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, juga mengatakan, komitmen pimpinan sangat menentukan arah suksesnya dalam pengelolaan data di setiap OPD.

“Bagaimanapun kita yang dibawah kelolah data, kalau pimpinannya tidak mensupport, tidak tanggap dan lainnya, maka yakin dan percaya pengelolaan data tidak akan bisa maksimal. Tapi kalau bawahan dan atasan semangatnya bagus, yakin dan percaya tidak akan ada hambatan yang dilalui,”tandas Safaruddin.

Sedangkan untuk peningkatan SDM, kata Safaruddin, juga sangat penting dilakukan dalam mendukung pengelolaan data.

“Kita memang harus betul-betul mempersiapkan SDM yang baik di setiap OPD, sebab tidak mungkin pengelolaan data bisa baik kalau SDMnya juga tidak baik,”pungkasnya.

Kemudian terkait infrastruktur, Safaruddin menyatakan, infrastuktur yang ada juga sangat menentukan bagaimana pengelolaan data yang baik.

“Adanya pandemi Covid-19 inimengajarkan kita mengelola data secara digital, sehingga kedepan antara provinsi dan kabupaten dalam membicarakan masalah pengelolaan data akan lebih banyak dilakukan secara digital,”ucap Safaruddin.

Terkait Satu Data Indonesia (SDI), Safaruddin mengatakan, dasar hukum penerapan SDI berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2019 tetang SDI, yang tujuannya adalah untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian.
Mencapai hal tersebut, Safaruddin menekankan, perlu didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara bersama, terintegrasi dan berkelanjutan.

“Dalam hal ini diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah, melalui penyelenggaraan SDI,”ucapnya

Sehubungan hal tersebut, melalui kesempatan itu, Safaruddin berharap kepada Pemkab yang belum mengalihkan fungsi statistik dari Kantor Bappeda ke Dinas Kominfo setempat, agar segera dilakukan demi mewujudkan penerapan SDI.

“Hal ini perlu dilakukan sebagaimana yang diamanatkan Perpres 39 Tahun 2019. Bagaimana bisa mewujudkan SDI kalau pengeloaan data masih ada di OPD lain, sedangkan dalam Perpres itu Dinas Kominfo memiliki peran sebagai wali data statistik sektoral,”tandasnya (mhy)

Related Articles

Back to top button