Ketua Perpadi Polman : Siap Registrasi dan Sertifikasi PSAT

BeeitaNasional.ID.Polman.Sulbar — Sebelum diberlakukan aturan larangan edaran beras tanpa izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) DPC Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras ( Perpadi) Polman mengaku siap berbenah.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras ( Perpadi) Polman Hamzah Syamsuddin setelah Pertemuan dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar, apa yang menjadi pertemuan Perpadi Polman dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar segera ditindak lanjuti dalam hal Registrasi dan Sertifikasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) Verifikasi merek beras dan tempat penggilingan dan perusahaan.
“Saya menghadirkan teman-teman Penggiling untuk mendapatkan penjelasan terkait Verifikasi dan Sertifikasi gabah/beras, Perpadi harus berbenah diri untuk mensuplay beras ke luar daerah seperti kalimantan sebagai persiapan ibu kota Negara jadi segala sesuatu yang jadi persyaratan harus di penuhi dari administrasi,”ucap Hamzah Syamsuddin di Cafe Batistuta Kelurahan Manding Kecamatan Polewali, Kamis (15/7/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Sulbar Muchtar mengatakan pertemuan hari ini dengan Perpadi Polman menjelaskan terkait Registrasi dan Sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) agar pengusaha yang ada di Polman mengedarkan produknya seperti beras sudah bersertifikat dan berlabel melekat pada kemasan.
“semua ini merupakan bentuk pengawasan agar semua produk yang ada di Sulbar yang beredar semuanya sudah bersertifikat terutama merek kemasan beras karna bermacam macam merek nya beredar dipasaran namun belum bersertifikat, ini juga untuk meningkatkan penjualan para pedagang agar lebih di percaya dari segi kualitas.
Muchtar menyebutkan, untuk Provinsi Sulbar sendiri beras yang bermerek dan bersertifikat cuma ada tiga yakni Nurmadinah, PT Pertani dan Bulog Mamuju. Ia pun berharap para pengusaha beras agar dapat memiliki sertifikat merek dagang mereka.
Lebih jauh, Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Sulbar mengungkapkan Banyaknya Produk atau Kemasan yang tidak berlebel beredar terjual dipasaran tak bersertifikat dan tak berizin seperti yang ditemukan di Mamuju, sehingga pertemuan terbatas dengan Para pengusaha beras di Polman yang tergabung dalam Persatuan penggilingan Padi dan beras (Perpadi) Kabupaten Polman digelar hari ini.