BeritaNasional.ID POLMAN –Insentif untuk Pembina ummat diantaranya ; Imam Masjid, guru Ngaji, Khatib dan Bilal serta Pendeta menjadi salah satu prioritas yang mengalami kenaikan pada APBD 2021, bersamaan itu Pendapatan atau Honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di OPD-OPD juga ikut dinaikkan,
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Polman Jupri Mahmud usai pengesahaan APBD Polman 2021, Selasa 29 Desember 2020. “Kalau melihat tugas yang diemban Para perangkat Masjid terutama Imam, para pendeta yang memimpin ibadah, sudah sejatinya menyesuaikan dengan tugas yang diembanya,” ujar Jufri
Begitu pula, kata Jufri, honorer atau PTT yang memiliki beban kerja berat itu juga harus disesuaikan.
Menurut Jufri Mahmud, Kenaikan insentif merupakan Wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang manganut Asas Pancasila sila kedua “kemanusiaan yang adil dan Beradab” serta keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
” Selama ini para Pembina ummat baik Imam Masjid, Guru mengaji, Bilal dan Khatib serta pendeta hanya menerima insentif sebesar Rp 167 ribu/perbulan dan diterima selama 6 bulan, kalau dijumlah mereka hanya menerima sebesar Rp 1.002.000, tentu tidak sebanding dengan kerjanya, sehingga kita naikkan dari Rp 167.000 ribu menjadi Rp 220.000/bulan,” jelas Jufri.
Sementara Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin juga mengemukakan, dengan adanya Tambahan insentif untuk imam dari Rp 167 ribu menjadi jadi Rp 220 ribu maka totalnya akan menjadi sebesar Rp 1,3 Milyar.
“Awal mula yang usulkan itu adalah fraksi PKB yang memperjuangkan dan merealisasikan kenaikan tunjangan pengurus mesjid dan rumah ibadah tersebut dan Alhamdulillah disetujui oleh teman-teman dibanggar di DPRD.” ujar Amiruddin yang juga Ketua DPC PKB Polman
Terpisah kepala Bagian Keuangan Pemkab Polman Mukim membenarkan ada kenaikan insentif Para Pembina Rumah Ibadah, namun dia tidak mengatahui pasti data rillnya. “Itu semua ada di Kesra karna itu satu paket, namun beragam besaran yang diterima tidak sama semua,” ujar Mukim
(wahyuni)