Daerah

Jelang Pilkades , A.Nursami Masdar : 67 Desa Siap Pilkades Serentak

BeritaNasional.ID.Polman —Menjelang Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Polewali Mandar, sejumlah Desa telah melalukan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades) dibentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan selaku Pertanggungjawaban Panitia Pilkades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Polman Andi Nursami Masdar ( ASM ) segala persiapan seperti pembentukan panitia pilkades memang sudah di intruksikan ke Desa-Desa yang akan melakukan Pilkades melalui Badan Permusyarawatan Desa (BPD).

“Surat perintah memang sudah diturunkan di setiap Desa yang menyelenggarakan Pilkades tahun ini melalui BPD, karena tugasnya BPD untuk membentuk panitia pemilihan pilkades,” jelas Andi Nursami saat ditemui awak media dihalaman kantor Dinas PMD Polman, Rabu (14/7/2021).

Lebih jauh Andi Nursami menjelaskan Pemilihan Kepala Desa di Polman ada sekitar 67 Desa dan di selenggarakan pada 18 November 2021 nantinya, sehingga bulan ini memang harus mulai pembentukan panitia Pilkades.

Lanjut, sehingga Calon Kepala Desa sudah bisa mendaftar dan memasukkan berkas, setelah dinyatakan lulus berkas. Setelah itu, Calon Kepala Desa diarahkan ke Dinas PMD untuk mengikuti Tes Wawancara.

“Jadi pemberkasan dulu di Desa, kalau sudah lulus berkas kita bawa kesini untuk wawancara nanti,” ucapnya.

Di fase wawancara nantinya itu di lakukan Agustus bulan depan dan Bupati Kabupaten Polman Andi Ibrahim Masdar masuk dalam Penguji seleksi wawancara calon Kepala Desa 67 Desa kedepannya.

Sementara itu, salah satu Desa yang ikut dalam Pilkades serentak nantinya yakni Desa Batetangnga Kecamatan Binuang, Ketua BPD Desa Batetangnga Rajab Majid saat dikonfirmasi mengatakan saat ini sudah pembentukan panitia di Desa Batetangnga dan akan segera melakukan Bintek.

“Kita sudah bentuk Panitia Pilkades di Desa dan ada beberapa tahapan yang harus dilalui yaitu tanggal 1-3 Agustus validasi daftar pemilih tetap (DPT) Di Desa, tanggal 10-12 perbaikan DPT dan selanjutnya Penetapan DPT dan tanggal 4 sampai 26 Agustus itu pendaftaran Calon Kepala Desa hingga batas waktu sampai pukul 00.00 wita,”terangnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button