Daerah

Dugaan Tindak Pidana Korupsi , Hari Ke 2 KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Polman

Beritanasional.ID, POLMAN – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI,  kembali melakukan Pemeriksaan dihari ke 2 ke sejumlah anggota Dprd kab Polman periode masa jabatan 2014-2019 , sebanyak 10 anggota Dprd Polman memenuhi panggilan pemeriksaan klarifikasi KPK terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembahasan APBD 2016-2017.

Dalam pantauan media Beritanasional.id , proses pelaksanaan Pemeriksaan klarifikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembahasan APBD TA 2016-2017 berlangsung di Aula Rupatama secara tertutup dan dalam pengamanan ketat Provost Polres Polman.

Media yang menyantroni proses pelaksanaan Pemeriksaan .Selasa 11 November , hanya diijinkan mengambil gambar di luar ruangan gedung Polres Polman

Dari 11 yang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK ,selain yang masih aktif sebagai anggota Dprd Polman saat ini , terdapat juga yang sudah non aktif dan menjabat sebagai anggota aktif  Dprd Prov Sulbar .

Juru Bicara KPK , Fikri melalui  Via Whats App kepada Beritanasional.id membenarkan permintaan keterangan oleh KPK kebeberapa anggota Dprd Polman dan hal tersebut terkait kegiatan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yang telah berlangsung sejak Senin 16 November kemarin . Kata Fikri

” Karena  masih proses kegiatan upaya penyelidikan, kami belum  bisa menyampaikan lebih lanjut Perkembangannya nanti kami akan informasikan .” Ucap Fikri.

Sementara Juanda anggota Dprd kab Polman Fraksi Demokrat , usai memenuhi panggilan KPK kepada media   mengatakan Pemanggilannya terkait klarifikasi pembahasan Anggaran 2016-2017.dari kami selaku anggota dprd , kami anggap tidak ada masalah karena semuanya sesuai mekanisme .

Disinggung terkait adanya pengembalian , Juanda mengatakan Dirinya tidak bisa berbicara hal tersebut silahkan ke KPK ,kata Juanda.

Lanjut Juanda mengatakan * Dirinya tidak mengetahui berapa cecaran pertanyaan yang ditanyakan KPK , Intinya pertanyaan secara berulang tentang LPJ Pengesahan APBD 2016-2017 .Dan Kami selaku anggota Dprd , Kami anggap tidak ada masalah karena pembahasan sesuai mekanisme ,sepanjang  apa yang dilaporkan dan apa yang dilaksanakan oleh Bupati . Jelas Juanda.

Lebih lanjut Juanda memgatakan Sebanyak 5 orang dari Fraksi Demokrat yang dipanggil untuk dimintai Klarifikasinya , dan sesuai pesan Ketua DPW Partai demokrat yang menjadi pedoman bagi Demokrat yakni hindari hal -hal yang tidak jelas.” Tutup Juanda

Ditempat yang sama Jamar Yasin Badu  mantan anggota Dprd Polman yang juga dimintai klarifikasinya enggan memberi komentar ” Saya belum.diperiksa ” kata Jamar Yasin Badu sambil berlalu menghindari media. (Wahyuni)

Related Articles

Back to top button