Dprd

Dprd Sulbar Bimtek Pembentukan Propemperda

BeritaNasional.ID.Sulbar — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang diharapkan menjadi media produktif bagi DPRD dalam menghasilkan Produk Perda yang berkualitas dan berfek pada peningkatan PAD.

Selain itu, Bapemperda juga diharapkan dapat mendorong Pemerintah daerah untuk melakukan reviuw terhadap Perda-Perda yang sudah kedaluarsa, tak terkecuali di Provinsi Sulawesi Barat.

” Sesuai pengarahan Dirjen Otda, daerah diharapkan untuk segera mereview Perda-perda yang sudah kedaluarsa apalagi perda yang menghambat pertumbuhan usaha mikro masyarakat,” Kata Ketua Bapemperda DPRD Sulbar,H.Syahrir Hamdani, dari arena Bimtek Pembentukan Propemperda yang diselenggarakan Kemendagri, Kamis (18/3/2021).

Arahan lainnya yang disampaikan oleh Dirjen Otda sebut Syahrir, Perda yang mendesak untuk diterbitkan adalah yang bisa mendorong peningkatan PAD, mengingat banyak daerah yang sudah meningkat skala ekonominya, tapi PAD tidak meningkat. .

Selain itu lanjut Syahrir, Setwan juga harus memberi ruang fiskal yang memadai untuk mengevaluasi Perda-perda yang sudah Ekspayer.

Kemudian terkait dengan kondisi Pandemi Covid 19, masih kata Syahrir, daerah juga diinstruksikan segera memasukan/menambahkan program pembentukan perda protokol kesehatan, harus selesai tahun 2021. Mengingat tersisa 18 provinsi yang belum membentuk perda protokol kesehatan, dan dapat menambah propperda yang telah disetujui.

Dalam penyusunan Ranperda juga sebagai salah satu bentuk produk hukum imbuh mantan dosen Fisipol Unhas ini, Pemprov maupun Pemkab harus berkolaborasi dengan pihak Kemenkumham di daerah.

Guna merealisasikan konsep tersebut secara optimal di daerah sambung Syahrir, Dirjen dan Direktur Otda mengagendakan pertemuan berkala dengan para ketua Bapemperda, Kepala Biro Hukum dan Ditektur Produk Hukum Daerah.

” Dirjen dan Direktur Otda agendakan pertemuan berkala dengan Bapemperda Seluruh Indonesia dan Kepala Biro Hukum dan Direktur produk hukum daerah,” Ujarnya.

Pertemuan itu sebut Syahrir, dimaksudkan untuk saling mensupport, saling memberi informasi tentang berbagai hal terkait pembentukan peraturan daerah.

“Daerah jangan hanya tahu membentuk perda tapi tidak tahu jumlah perda yang sudah dibentuk. Harus tahu berapa perda yang sudah dibentuk, bagaimana bisa mengawasi implementasi perda kalau tidak tahu Perdapeda apa saja yang sudah dibentuk,” Kilahnya.

Syahrir menambahkan, Untuk di Pemerintah Kabupaten Bapemperda kabupaten harus menelisik perda dan perkada yang kurang mendukung munculnya usaha-usaha mikro, misalnya usaha warkop dan lain-lain. Izin usaha harus lebih dimudahkan

” Karena dari banyak kasus yang ditemukan selain tidak nyambung dengan daerah yang dikunjungi, juga kadang tanpa disadari terjadi nya duplikasi draf perda,” tutur Politisi Gerindra ini.

Gejala lain yang kurang produktif dalam proses penyusunan Ranperda timpal Syahril, dan sesuai himbauan dirjen dan direktur untuk mengurangi studi banding yang tidak penting.

” Himbauan dirjen dan direktur Otda, Studystudy banding harus dikurangi, karena harus jadi perhatian bahwa dalam berbagai hal, kondisi dan kapasitas daerah tidak sama,” timpal Syahrir.

Kemudian secara empirik tambah Syahrir, sejak didaulat menjadi ketua Bapemperda, pihaknya sudah mendorong program evaluasi perdaperda yang dinilai sudah kedaluarsa, sebagai bentuk antitesa terhadap dinamika yang terjadi di lingkup Pemerintahan, meskipun masih dibatasi oleh ruang fiskal yang tersedia.

” Kami bapemperda DPRD Sulbar dalam pembahasan anggaran sudah berusaha mendorong program evaluasi dan mengkaji PerdaPerda yang sdh berumur 5 tahun kebawah, tapi ruang fiskal belum mendukung, simpul eksponen pejuang pembentukan Provi sulbar ini.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button