BeritaNasional.ID.Sulbar —Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupeten Polewali Mandar, Kamis 4/3/2021.
Terdapat Tiga warga desa dalam Aliansi Masyarakat Tamangalle meminta DPRD Polman untuk difasilitasi menemukan titik terang terkait Program Bantuan Stimulan yang di indikasi-kan terjadi penyimpangan.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Haerul Umum, mewakili Aliansi Masyarakat Tamangalle mempermasalahkan terkait aset desa Tamangalle yang dinamakan “Rumah Ulat” dibangun menggunakan Dana Desa, lalu disisipkan dalam pemberkasan beda rumah yang secara aturan, tidak diperbolehkan.
“Itulah yang menjadi masalahnya karena aset desa dimasukkan dalam pemberkasan beda rumah, karena itu bukan milik pribadi. Itu jk) desa,” tegas Haerul Umum.
Lebih lanjut Haerul menjelaskan, ada rekayasa data yang dilakukan Kepala desa Tamangalle dalam memasukkan data ke program Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya.
Mengenai hal tersebut, pihak warga pada RDP yang digelar DPRD Polman, ingin mendengar langsung alasan pihak Pemerintahan Desa dalam hal ini Kepala Desa Tamangalle. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Polman dan Dinas PMD Kabupaten Polman.
Kepala Desa Tamangalle Husain Nawawi yang turut hadir pada RDP tersebut Menyampaikan, bangunan “Rumah Ulat” yang dianggap menyimpang tersebut, merupakan hasil dari program inovasi desa di tahun 2019 yang berstatus Pinjam. Kata Husain, bukan sepenuhnya status milik desa.
“Tanah itu bukan tanah kita, kita cuma menumpang merehab kegiatan itu. Karena ada namanya inovasi desa,” Ucap Husain.
Ada beberapa program inovasi desa selain “Rumah Ulat”, ada juga Tugu dan Rehab Pagar. Juga menggunakan dana desa sebanyak Rp 60 Juta. Hal itu menurut Kepala desa Tamangalle berstatus simpan pinjam bukan menjadi asset desa.(”)