DaerahPemerintahan

Di Tengah pandemi Covid-19, Pemprov Sulbar Antar 5 Kab Raih Penghargaan Peduli HAM

BeritaNasional.ID, MAMUJU – Pada Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se-Dunia ke-72 Tahun Tingkat Nasional 2020, Senin 14 Desember 2020, Pemprov Sulbar mendapat penghargaan dari Menteri Hukum Dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly, atas upayanya membina dan membangun sebagian kabupaten/kota peduli HAM 2019.

Atas upaya tersebut, Pemprov Sulbar berhasil mengantarkan lima kabupaten di wilayah Sulbar memperoleh penghargaan sebagai kabupaten Peduli HAM 2019, yakni Kabupaten Mamuju, Majene, Polewali Mandar, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.

Mewakili Menkumham RI, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Anwar, menyerahkan penghargaan untuk Pemprov Sulbar kepada Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, pada pelaksanaan Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-72 tingkat Sulbar, yang berlangsung di ruang Auditorium lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar.Kemudian untuk lima kabupaten, penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sulbar.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, mengatakan, Pemprov Sulbar mengapresiasi capaian kinerja kabupaten peduli HAM kepada lima kabupaten di Sulbar, sehingga penghargaan tersebut layak diberikan.
“Saya berharap predikat yang diperoleh setiap kabupaten menjadi penyemangat untuk memberi perhatian terus-menerus dan lebih baik terhadap pemajuan HAM, karena tantangan yang dihadapi akan semakin meningkat. Perlu diingat bahwa pandemi Covid-19 merupakan tantangan tersendiri dalam pemajuan HAM, terutama pemenuhan hak setiap warga dari sisi ekonomi dan sosial,”ucap Ali Baal

Untuk Kabupaten Mamasa dengan predikat cukup peduli HAM, Ali Baal berharap agar terus bersemangat supaya pada tahun berikutnya semua kabupaten di Sulbar mendapatkan predikat sebagai kabupaten peduli HAM.
Dilakukannya penilaian kabuaten/kota peduli HAM dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk disebut peduli HAM,

Ali Baal menyatakan mendukung penuh hal tersebut, sebab sebagai upaya untuk menjadi motivasi bagi Pemkab dalam pemenuhan hak-hak dasar warganya dan menjadi tolak ukur kinerja Pemkab terkait penghormatan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di daerah masing-masing.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Anwar mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Sulbar tersebut atas keberhasilannya melakukan pembinaan kepada kabupaten di Sulbar, sehingga lebih dari separuh jumlah kabupaten mendapat penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM.

Disampaikan, pada 2020 ini sebanyak 259 kabuaten dan kota atau sekira 50,4 persen dari jumlah keseluruhan 514 kabupaten/kota di Indonesia meraih penghargaan kategori kebupaten dan kota peduli HAM.

“Dari Jumlah tersebut, lima kabupaten dari Sulbar tahun ini berhasil memperoleh predikat peduli HAM. Kemudian masih ada satu kabupaten yang memperoleh penghargaan cukup peduli,”bebernya

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil penilaian dari Kemenkumham RI di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar, terdapat pula tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM, yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mamuju.
Prosesi penyerahan penghargaan dilakukan setelah mengikuti Peringatan Hari HAM Se-Dunia ke-72 Tahun Tingkat Nasional 2020 secara virtual, yang dipusatkan di Kantor Kemenkumham RI, Jakarta. (mhy)

Related Articles

Back to top button