Cegah Covid-19, Polres Pasangkayu Edukasi Masyarakat

BeritaNasional.ID.Pasangkayu.Sulbar – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) , Polres Pasangkayu melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Rakyat Randomayang Kec. Bambalamotu . Sabtu Pagi .12 Juni
Dalam KRYD tersebut masih ditemukan pembeli dan penjual yang tidak menggunakan masker maupun warga sekitar yang ke pasar mengendarai kendaraan tidak menggunakan masker sehingga langsung dilakukan peneguran dan mengedukasi mereka.
Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pasangkayu Aipda Junaedi memimpin jalannya kegiatan didampingi Danramil Randomayang 1427-02 Kapten Inf.Hasan Mengatakan ” Kegiatan Pendisiplinan terhadap warga untuk mematuhi Prokes tersebut kami lakukan setiap hari pasar di wilayah Hukum Kab.Pasangkayu sekaligus mengedukasi warga pentingnya mematuhi Prokol Kesehatan sebagai Ikhtiar memutus Penyebaran Covid-19.
Lanjut Jun ” Dalam KRYD ini, kami masih menemukan 25 Orang Pelanggar yang tidak menggunakan Masker dari pihak pembeli maupun penjual didalam pasar serta dijalan depan pasar sehingga kami menegur dan mengingatkan selanjutnya memasangkan masker ditempat kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker”.Tutup Jun.