Daerah

Bupati Polman Serahkan 86 Sertifikat Tanah Ke Warga Polewali

BeritaNasional.ID, POLMAN – Kelurahan Polewali Kecamatan Polewali Kabupaten Polman Sulbar, menggelar penyerahan secara simbolis tahap pertama , sebanyak 86 Sertifikat Tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Bupati Polman . H.A.Ibrahim Masdar , berlangsung di halaman Kantor Lurah Polewali, Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, pada Selasa (15/12/2020).

Turut hadir dalam kegiatan , Lurah Polewali Abdul Karim , Camat Polewali Syarifuddin Wahab , Kabag ProKopi Dr. Aco Musaddat .

Bupati Polman dalam penyampainnya mengatakan Untuk kecamatan Polewali ada 2 kelurahan yang mendapatkan PTSL yakni kelurahan Lantora sebanyak 177 dan kelurahan Polewali 250 yang diusulkan.

” Hari ini ditahap pertama 86 yang telah selesai dan diserahkan ke warga Kelurahan Polewali untuk tahap kedua dalam waktu dekat ini sebanyak 120 jadi tinggal 80 lagi.

Lanjut AIM sapaan Bupati Polewali Mandar mengatakan, dengan adanya sertifikat dan pengakuan dari pemerintah masyarakat aman dan tidak terjadi lagi yang namanya sengketa tanah.

“Masyarakat yang mempunyai lahan sudah ada sertifikatnya dan ada pengakuan dari pemerintah, sehingga tidak mudah lagi diganggu gugat dan kalau ada yang mau mendorong-dorong pagar sudah tidak bisa lagi karena sudah ada tanda bukti bahwa ini milik saya,” Ucap AIM.

Lurah Polewali Abdul Karim ditempat yang sama juga menjelaskan, untuk sementara ini kuota sertifikat yang diberikan masih terbatas dari Pertanahan hanya 250 dan untuk tahap pertama ada 86 dan tahap kedua ditunggu dalam waktu dekat ini.

Ia juga mengungkapkan kendala yang dialami di wilayahnya adalah banyak warga yang menumpang di tanah orang.

“Jadi kita juga tidak bisa apa-apa karena kita mau fasilitasi untuk sertifikat tapi bukan tanahnya, bukan hak miliknya, itu yang terkendala disini banyak,”Ujar Abdul Karim Lurah Polewali. (Wahyuni)

Related Articles

Back to top button