Dprd

Bukan Dapil , Sosialisasi Perda Pilkades ,Hamzah Syamsuddin Dapat Apresiasi Masyarakat Buku

BeritaNasional.ID.Polman —Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Polman Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Wakil II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin di Apresiasi Masyarakat Dusun 1 Desa Buku Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (9/4/2021).

Kegiatan Sosialisasi yang dihadiri Kepala Bidang PMD Polman Abdul Malik, Camat Mapilli Rahmat Rubianto, Kepala Desa Buku (Plt) Firdaus, serta warga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan Hand Sanitizer, dan Masker.

Kepala Desa Buku (Plt) Firdaus saat ditemui mengaku mengapresiasi kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Polman Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa, pasalnya masyarakat sudah lama menunggu kapan pemilihan Kepala Desa, terlebih dewan yang melaksanakan sosialisasi Perda ,bukan anggota dewan dari dapil pemilihan desa Buku . Urai Kades Buku

“Sehingga pemilihan desa itu tidak mungkin kita langsung adakan tanpa ada aturan-aturan yang harus dilaksanakan, oleh karena itu kami sangat mengapresiasi dengan pak Dewan ini (Wakil Ketua II) dengan pak Kabid PMD datang di Desa Buku Sosialisasi Perda terkait Pemilihan Desa,” Ucap Kepala Desa Buku (Plt) Firdaus.

Ia berharap, kedepannya Perda yang telah disosialisasikan berjalan dengan mestinya.

Ditempat yang sama, Camat Mapilli Rahmat Rubianto, mengutarakan adanya sosialisasi yang dilakukan Wakil Ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin di Desa Buku Kecamatan Mapilli dari 4 Desa yang akan melakukan Pemilihan Desa nantinya, diantaranya Desa Ugi Baru, Desa Bonne-Bonne, Desa Rumpa dan Desa Buku. Bisa menjadi penerapan bagi Bakal Calon sebagai aturan atau Rambu-Rambu Plikades nanti.

“Jadi perlu memang diadakan oleh pihak Pemerintah dan steak holder yang terkait untuk mensosialisasikan peraturan tersebut, semoga bakal calon Kepala Desa kedepannya dapat mengikuti setiap peraturan,” Tegas Rahmat.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Hamzah Syamsuddin mengatakan kegiatan sosialisasi yang ia lakukan agar bisa melahirkan pemimpin yang berkualitas, bagaimana masyarakat bisa menilai bakal calon Kepala Desa apakah sudah memenuhi kriteria dan sesuai Peraturan Daerah, demi kemajuan Desa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button