Daerah

Aras Tammauni Pimpin Rakor Evaluasi Program Pembangunan TA 2021

BeeitaNasional.ID.Mateng — – Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni mengingatkan agar kepala OPD segera menyiapkan pengelola kegiatan dan pengelola keuangan sehingga program atau kegiatan bisa segera dilaksanakan guna percepatan penyerapan anggaran.

Hal itu disampaikan Bupatu saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Program Pembangunan tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 serta percepatan penanganan Covid-19 bersama seluruh Kepala OPD, di Aula Kantor Bupati Mateng, Senin (15/2/2021).

“Pelaksanaan rapat koordinasi tahun 2021 ini, memiliki makna yang penting dan strategis. Karena moment ini, merupakan kilas balik untuk mengevaluasi hasil kerja kita di tahun 2020, sebagai refleksi untuk melakukan pembenahan fundamental sehingga kedepan, khususnya tahun 2021 ini, proses penyelenggaraan pemerintahan akan semakin kuat, terarah, efektif dan efisien,” kata Bupati.

Menurut Bupati, perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui apakah program kerja sudah mencapai target atau tidak. Evaluasi dimaksudkan untuk mencapai hasil yang optimal dalam setiap program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Mamuju Tengah yang sudah berjalan selama tahun 2020.

“Hal itu untuk menjamin konsistensi pelaksanaan dan menilai capaian kinerja rencana pembangunan daerah Kabupaten Mamuju Tengah,” ungkapnya.

Aras minta kepada para kepala OPD di awal tahun anggaran 2021, agar dapat mengambil langkah-langkah antisipasi terhadap hambatan atau permasalahan yang muncul, seperti terlambat pelaksanaan lelang yang dapat menyebabkan gagal lelang.

“Rapat Koordinasi dan Evaluasi ini disamping untuk mendorong dan mengakselerasikan pelaksanaan pembangunan serta mengantisipasi masalah dan hambatan yang timbul, baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja daerah selama tahun 2020,” bebernya.

Sementara itu, Sekkab Mateng, H. Askary Anwar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada OPD yang telah berkerja secara maksimal dalam penyerapan anggaran. Namun bagi OPD yang penyerapan anggarannya masih rendah, agar menjadi introspeksi dan harus dilakukan upaya-upaya yang lebih masif dan koordinatif lagi dalam pelaksanaan di tahun 2021, sehingga diharapkan kinerja pemerintah daerah juga lebih meningkat.

“Dalam tahun anggaran 2021 seluruh Pemerintah Daerah diwajibkan menggunakan SIPD yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri RI, penolakan penggunaan aplikasi SIPD berefek pada ditundanya penyaluran dana transfer ke daerah. Untuk itu kepada OPD yang saat ini belum tuntas melakukan entry rencana anggaran kas agar segera menyelesaikan, karena terkait dengan proses pelaksanaan percepatan APBD 2021. Di samping itu dapat saya informasikan bahwa saat ini SIPD penatausahaan dalam proses running, maka gaji bulan januari 2021 akan sedikit mengalami kelambatan pembayarannya dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Askary. (rls)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button